Pengumuman Pemenang Optik Tunggal SEO Blog Kontes
Kami mengucapkan selamat kepada pemenang Optik Tunggal SEO Blog Kontes yang telah diselenggarakan dari 18 Desember 2017 sampai dengan 18 Maret 2018. Dari syarat dan ketentuan seperti:
1. Tema artikel : "Pilihan Kacamata Berkualitas dan Pelayanan Terbaik di Optik Tunggal".
2. Penyantuman 3 anchor text "Pilihan Frame Kacamata di Optik Tunggal", "Lensa kacamata bergaransi" , "Kesehatan Mata vs Fashion" dengan backlink https://www.optiktunggal.com.
kami telah menentukan pemilihan untuk juara 1, 2 dan 3 dan 10 juara favorit dari total 94 kontestan yang terdaftar dan sudah di verifikasi. Penilaian - penilaian artikel yang dilombakan ditentukan dari kualitas artikel dan posisi peringkat di google.co.id serta bing.com.
Perlu diketahui bahwa peringkat 1-2-3 di halaman pertama tidak langsung menjadi acuan pemenang, tetapi berdasarkan kualitas artikel dan teknik SEO yang dilakukan. Untuk syarat & ketentuan, serta penilaian artikel yang lengkap dapat dilihat di https://bit.ly/seo2018ot.
Pemenang Optik Tunggal SEO Blog Kontes
Juara 1 - Mochamad Nur Faiz Ihsan - https://microcyber2.com/pilihan-kacamata-berkualitas-dan-pelayanan-terbaik/
Juara 2 - Muchammad Badrul Muhayad - https://badrulmozila.com/2018/02/13/pilihan-kacamata-berkualitas-dan-pelayanan-terbaik-di-optik-tunggal/
Juara 3 - Agus Pamungkas Doso Saputro - https://www.yukepo.com/hiburan/life/pilihan-kacamata-berkualitas-dan-pelayanan-terbaik-di-optik-tunggal/
---
10 pemenang favorit / besar lainnya adalah:
1. Dany Tri Laksono
2. Adi Pradana
3. Afdhal Ilahi
4. Tomi FX Purba
5. Desni Utami
6. Nunu Nursyamsi
7. Wawan Agusti
8. Selamet Hariadi
9. Mulia Bangun Ritonga
10. Fachrur Rozi
Para pemenang diatas akan dihubungi oleh tim Optik Tunggal selambat-lambatnya hari Rabu tanggal 28 Maret 2018 melalui email masing masing. Kami dari segenap dewan juri dan tim Optik Tunggal mengucapkan terima kasih untuk semua partisipan yang sudah meluangkan waktu untuk berkompetisi dan menghasilkan blog - blog yang bervariasi dan sangat kreatif.
** Keputusan juri adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. **